Selasa, 01 Mei 2012


PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Indonesia dewasa ini sedang menuju margin trading.margin trading sendiri ialah situasi dimana perdagangan tanpa mengenai bea cukai untuk merangsang pertumbuhan ekonomi.  Maka dari itu untuk merangsang perdagangan antar Negara diperlukan modal yang signifikan. Pasar modal adalah media yang sangat kompeten untuk mendapatkan modal dalam menghadapi tantangan dipasar bebas. 
Struktur pasar modal di indonesia
                Uraian diatas merupakan alur organisasi pasar modal di Indonesia, dimana ada peran serta pemerintah dan perusahaan swasta untuk menjaga sekuritas atau keamanan penanaman investai di Indonesia. Pasar modal merupakan media yang mempunyai peran signifikan dalam penanaman modal untuk pertumbuhan ekonomi, pada umumnya produk pasar modal berupa obligasi, saham, dll. Pembagian keuntungan atau laba dari ke dua produk berupa deviden yang dibagikan sesuai nilai investasi yang ditanam.






Pembahasan
            Pengertian struktur modal itu sendiri adalah bauran (proporsi) pendanaan permanen jangka panjang perusahaan yang ditunjukkan oleh hutang, ekuitas saham preferen dan saham biasa (Van Horne dan Wachowicz, 1997). Sedangkan struktur modal perusahaan adalah pembiayaan permanen yang terdiri dari hutang jangka panjang, saham preferen, dan modal pemegang saham. Menurut Weston dan Copeland (1996) struktur keuangan adalah cara bagaimana perusahaan membiayai aktivanya dan dapat dilihat pada seluruh sisi kanan dari neraca yang terdiri dari hutang jangka pendek, hutang jangka panjang dan modal pemegang saham. Jadi, struktur modal suatu perusahaan hanya sebagian dari struktur keuangannya.
            Struktur modal berkaitan dengan sumber dana, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Sumber dana internal berasal dari dana yang terkumpul dari laba yang ditahan yang berasal dari kegiatan perusahaan. Sedangkan sumber dana eksternal berasal dari pemilik yang merupakan komponen modal sendiri dan dana yang berasal dari para kreditur yang merupakan modal pinjaman atau hutang. Modal dalam suatu bisnis merupakan salah satu sumber kekuatan untuk dapat melaksanakan aktivitasnya. Setiap perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya selalu berupaya untuk menjaga keseimbangan finansialnya. Struktur modal berasosiasi dengan profitabilitas. Struktur modal perusahaan merupakan komposisi hutang dengan ekuitas. Dana yang berasal dari hutang mempunyai biaya modal dalam bentuk biaya bunga. Dana yang berasal dari ekuitas mempunyai biaya modal berupa deviden. Perusahaan akan memilih sumber dana yang paling rendah biayanya di antara berbagai alternatif sumber dana yang tersedia. Komposisi hutang dan ekuitas tidak optimal akan mengurangi profitabilitas perusahaan dan sebaliknya.

Instrumen Pasar Modal

            Instrumen pasar modal pada prinsipnya adalah semua surat berharga yang umumnya diperjualbelikan melalui pasar modal (Dahlan Siamat, 2001:267). Beberapa instrumen pasar modal adalah:
1. Saham atau stocks adalah surat tanda bukti atau kepemilikan bagian modal pada suatu perusahaan.
2. Obligasi atau bonds adalah surat bukti hutang emiten yang dijamin oleh penanggung yang mengandung janji pembayaran bunga atau janji lainnya serta pelunasan pokok pinjaman yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo.
3. Opsi atau options merupakan efek yang bukan diterbitkan emiten. Call option memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham pada harga yang telah ditentukan sebelumnya. Put option memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual saham pada harga dan hari yang ditentukan.

Pelaku Pasar Modal di Indonesia

            Menurut UU No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal, lembaga pelaku pasar
modal di Indonesia terdiri dari:
1. Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)
Bapepam adalah lembaga pemerintah yang mempunyai tugas yaitu melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal.

2. Bursa efek
Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana perdagangan efek. Pada saat ini di Indonesia ada dua bursa yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Kedua bursa masing-masing dijalankan oleh Perseroan Tebatas, PT Bursa Efek Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya.


3. Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP)
LKP adalah lembaga yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi yang terjadi di bursa efek. Saat ini diselenggarakan oleh PT Kliring Penjamin Efek Indonesia.

4. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
LPP adalah lembaga yang menyelenggarakan kegiatan kostidian sentral bagi bank kostidian, perusahaan efek dan pihak lain. Saat ini diselenggarakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

5. Lembaga penunjang pasar modal antara lain:
a. Penjamin Emisi Efek Adalah perusahaan yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.
b. Perantara Pedagang Efek
Adalah perusahaan yang melakukan kegiatan usaha jual-beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain (nasabah). Perantara Pedagang Efek disebut juga perusahaan pialang.
c. Kustodian
Adalah perusahaan yang memberikan jasa penitipan efek atau harta lain yang berkaitan dengan efek, serta jenis lainnya, termasuk menerima deviden, bunga, dan hak-hak lain.
d. Biro administrasi efek
Adalah perusahaan yang berdasarkan kontrak dengan emiten melaksanakan pencatatan pemilik efek dan pembagian hak yang berhubungan denga efek.

Kebijakan Deviden

Pengertian Deviden

            Deviden adalah pembagian kepada para pemegang saham dari suatu perusahaan secara proporsional sesuai dengan jumlah lembar saham yang dipegang oleh masing-masing pemilik. Besar kecilnya deviden yang dibayarkan kepada pemegang saham tergantung dari kebijakan deviden masing-masing perusahaan dan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dari segi perusahaan membagikan dividen kepada para investor memerlukan pertimbangan yang mendalam karena perusahaan juga harus memikirkan kelangsungan hidup dan pertumbuhan perusahaan. Kebijakan dividen menyangkut tentang masalah penggunaan laba yang menjadi hak pemegang saham. Pada dasarnya laba tersebut bisa dibagi sebagai dividen atau
ditahan untuk diinvestasikan kembali. Gitosudarmo (2002 : 227) menyatakan bahwa : ”kebijaksanaan perusahaan untuk membagi keuntungan kepada pemegang saham membawa arti dalam dua hal: (1) dana yang dibagikan kepada para pemegang saham. Hal ini ditunjukkan oleh pembayaran kepada para pemegang saham, (2) dana untuk membelanjai kebutuhan perkembangan usaha. Hal ini tercermin dalam neraca pada pos laba yang ditahan.

            Kebijakan Dividen merupakan bagian yang menyatu dengan keputusan pendanaan perusahaan. Rasio pembayaran dividen (dividend pay out ratio) menentukan jumlah laba yang dapat ditahan sebagai sumber pendanaan. Semakin besar laba ditahan semakin sedikit jumlah laba yang dialokasikan untuk pembayaran dividen. Alokasi penentuan laba sebagai laba ditahan dan pembayaran dividen merupakan aspek utama dalam kebijakan dividen (Keown, 2000 : 496)
Dividend Pay Out Ratio (DPR) adalah perbandingan antara dividen yang dibayarkan dengan laba bersih yang didapatkan dan biasanya disajikan dalam bentuk persentase. Semakin tinggi dividend pay out ratio akan menguntungkan para investor tetapi dari pihak perusahaan akan memperlemah internal financial karena memperkecil laba ditahan. Tetapi sebaliknya DPR semakin kecil akan merugikan para pemegang saham (investor) tetapi internal financial perusahaan semakin kuat (Gitosudarmo, 2002: 232).

Teori Dividen

Ada tiga teori dividen yang dikemukakan dalam Brigham dan Houston yaitu :
1. Teori Ketidakrelevanan Dividen
Teori ini menjelaskan bahwa nilai suatu perusahaan tergantung semata-mata pada pendapatan yang dihasilkan oleh aktivanya, bukan pada bagaimana pendapatan tersebut dibagi diantara dividen dan laba ditahan.

2. Teori Bird in the Hand
Tingkat pengembalian yang diisyaratkan atas ekuitas akan turun apabila rasio pembayaran dividen dinaikkan karena para investor kurang yakin terhadap penerimaan keuntungan (capital gain) yang akan dihasilkan dari laba yang ditahan dibandingkan dengan seandainya menerima dividen.

3. Teori Preferensi Pajak
Investor lebih menyukai pembagian dividen yang rendah daripada yang tinggi artinya para investor mungkin lebih suka perusahaan menahan sebagian besar laba perusahaan karena adanya keuntungan pajak. Menurut Gitosudarmo, besar kecilnya dividend payout ratio dipengaruhi beberapa faktor :
1. Faktor Likuiditas
Semakin tinggi likuiditas akan meningkatkan DPR dan sebaliknya semakin rendah likuiditas akan menurunkan DPR.
2. Kebutuhan dana untuk melunasi hutang
Semakin besar dana untuk melunasi hutang baik untuk obligasi hipotek dalam tahun tersebut yang diambilkan dari kas, maka akan berakibat menurunkan DPR dan sebaliknya.
3. Tingkat ekspansi yang direncanakan
Semakin tinggi tingkat ekspansi yang direncanakan oleh perusahaan berakibat mengurangi DPR karena laba yang diperoleh diprioritaskan untuk penambahan aktivitas.
4. Faktor Pengawasan
Semakin terbukanya perusahaan atau semakin banyaknya pengawas cenderung memperkuat modal sendiri sehingga mangakibatkan kenaikan DPR, dan sebaliknya semakin tertutupnya perusahaan akan menurunkan DPR.
5. Ketentuan-ketentuan dari pemerintah
Ketentuan-ketentuan tersebut dimaksud adalah yang berkaitan dengan laba perusahaan maupun pembayaran dividen.
6. Pajak kekayaan/ Penghasilan dari pemegang saham
Apabila para pemegang saham adalah ekonomi lemah yang bebas pajak maka DPR lebih tinggi dibanding apabila pemegang saham para ekonomi kuat yang kena pajak.

Profitabilitas

            Profitabilitas perusahaan diindikasikan oleh earning (laba). Seringkali pengamatan menunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat pengembalian yang tinggi atas investasi menggunakan utang yang relatif kecil. Perusahaan yang menguntungkan tidak memerlukan banyak pembiayaan dengan utang. Tingkat pengembalian yang tinggi memungkinkan perusahaan untuk membiayai sebagian besar kebutuhan pendanaan mereka dengan dana yang dihasilkan secara internal.

            Menurut Syamsuddin (2000 : 63), rasio profitabilitas terdiri dari dua jenis rasio yang menunjukkan laba dalam hubungannya dengan penjualan dan nrasio yang menunjukkan laba dalam hubungannya dengan investasi. Kedua rasio secara bersama-sama menunjukkan efektifitas, rasio profitabilitas dalam hubungannya antara penjualan dan laba dapat dibedakan sebagai berikut :


1. Gross Profit Margin
Rasio ini merupakan perbandingan penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan bersih atau rasio antara laba kotor dengan penjulan bersih.
2. Operating Profit Margin
Rasio ini merupakan perbandingan antara laba operasi dengan penjualan, rasio ini menggambarkan apa yang biasanya disebut ”pure profit” yang diterima atas setiap rupiah dari penjualan yang dilakukan.
3. Net Profit Margin
Net Profit Margin atau marjin laba bersih merupakan keuntungan penjualan setelah menghitung seluruh biaya dan pajak penghasilan. Margin ini menunjukkan perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan penjualan. Rasio profitabilitas dalam hubungannya antara laba dengan investasi adalah sebagai berikut :
1. Return On Investment
Rasio ini merupakan rasio perbandingan antara laba setelah pajak dengan aktiva total.
2. Return On Equity
Return On Equity sering disebut dengan rentabilitas modal sendiri yang merupakan perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur seberapa banyak keuntungan yang menjadi pemilik modal sendiri.
3. Rentabilitas Ekonomi
Rasio ini disebut juga Earning Power yang dimaksudkan untuk mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba usaha dengan aktiva yang dimiliki perusahaan. Rasio ini dapat diperoleh dengan membandingkan antara laba usaha dengan total aktiva.






























Landasan Teori

Gambaran Umum

Pengertian Saham

Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatuperusahaan, pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan (Rusdin, 2006:68). Saham yang tercatat di BEJ adalah saham atas nama, artinya nama pemilik saham akan tercantum dalam daftar pemegang saham perseroan bersangkutan. Menurut Sunariyah (2003:101) saham adalah surat berharga sebagai bukti penyertaan atau pemilikan individu maupun institusi yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Beberapa tipe dari saham, termasuk :
n  Saham biasa (common stock),
n  Saham preferen (preferred stock),
n  Saham harta (treasury stock), dan
n  Saham kelas ganda (dual class stock).
-          Saham preferen biasanya memiliki prioritas lebih tinggi dibanding saham biasa dalam pembagian deviden dan aset, dan kadangkala memiliki hak pilih yang lebih tinggi seperti kemampuan untuk memveto penggabungan atau pengambilalihan atau hak untuk menolak ketika saham baru dikeluarkan (yaitu, pemgang saham preferen dapat membeli saham yang dikeluarkan sebanyak yang dia mau sebelum saham itu ditawarkan kepada orang lain).
-          Saham yang biasa dijual di bursa efek adalah saham biasa dan saham preferen tidak diperjualbelikan di bursa efek.
-          Struktur kelas ganda memiliki beberapa kelas saham (contohnya, Kelas A, Kelas B, Kelas C) masing-masing dengan keuntungan dan kerugiannya sendiri-sendiri.
-          Saham harta adalah saham yang telah dibeli balik dari masyarakat.


Saham Biasa (common stock) adalah surat berharga dalam bentuk piagam atau sertifikat yang memberikan pemegangnya bukti atas hak-hak dan kewajiban menyangkut andil kepemilikan dalam suatu perusahaan. Saham biasa mempunyai sifat kebalikan dari Saham Preferen (Prefered Stock) dalam hal pengambilan suara, pembagian deviden dan hak-hak yang lain. Pemegang saham biasa dapat mempengaruhi kebijakan korporasi melalui proses pengambilan suara (voting) dalam pembuatan tujuan dan kebijakan, stock split dan memilih dewan direksi perusahaan. Pemegang saham biasa mempunyai keuntungan dalam bentuk Deviden dan capital gain.

n  Saham preferen ('Preferred stock) adalah bagian saham yang memiliki tambahan hak melebihi saham biasa. Ada beberapa jenis saham preferen, antara lain:
n  Saham preferen partisipasi; saham preferen yang membagikan dividen kepada pemegangnnya; pemilik saham ini setelah menerima deviden tetap mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang dinyatakan sebagai dividen kepada pemegang saham biasa.
n  Saham preferen nonkumulatif; saham preferen yang tidak mempunyai hak untuk memdapatkan dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif.




Deviden

n  Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian ini akan mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan, tapi distribusi keuntungan kepada para pemilik memang adalah tujuan utama suatu bisnis.
n  Dividen dapat dibagi menjadi tiga jenis:
n  Dividen tunai : Metode paling umum untuk pembagian keuntungan. Dibayarkan dalam bentuk tunai dan dikenai pajak pada tahun pengeluarannya.
n  Dividen saham : Cukup umum dilakukan dan dibayarkan dalam bentuk saham tambahan, biasanya dihitung berdasarkan proporsi terhadap jumlah saham yang dimiliki. Contohnya, setiap 100 saham yang dimiliki, dibagikan 5 saham tambahan. Metode ini mirip dengan stock split karena dilakukan dengan cara menambah jumlah saham sambil mengurangi nilai tiap saham sehingga tidak mengubah kapitalisasi pasar.
n  Dividen property : Dibayarkan dalam bentuk aset. Pembagian dividen dengan cara ini jarang dilakukan.
n  Dividen interim : Dibagikan sebelum tahun buku Perseroan berakhir.





SEJARAH MATA UANG EURO
Uni Eropa adalah sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa, sejak 1 januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Dari pergantian namanya dari "Masyarakat Ekonomi Eropa" ke "Masyarakat Eropa" hingga ke "Uni Eropa" menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari sebuah kesatuan ekonomi menjadi sebuah kesatuan politik. Kecenderungan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kebijakan dalam UE.
Pembentukan mata uang Euro dan Perjanjian Maastricht terkait dengan adanya suatu kesepakatan dalam pertemuan negara-negara Eropa di Roma pada taun 1957 yang merencanakan terbentuknya pasar bersama dan penyatuan militer. Perencanaan ini diharapkan dapat berfungsi ganda yaitu, meningkatkan perdagangan dan usaha perlindungan terhadap negara-negara Eropa dari kerugian hasil Dollar dalam sistem moneter internasional. Euro adalah mata uang yang dipakai di 17 negara anggota Uni Eropa. Secara giral, mata uang ini mulai dipakai sejak tanggal 1 Januari 1999, tetapi secara fisik baru dipakai pada tanggal 1 Januari 2002.
Euro dari satu negara boleh dipakai di  Negara Eropa yang bergabung dalam mata uang tunggal euro  yang lain.Walaupun uang kertas Euro rupanya sama, tetapi ada juga perbedaan kecil, yaitu nomornya, sehingga bisa diketahui asalnya dari negara yang mana. Di Jerman nomornya mulai dengan X, Irlandia nomornya mulai dengan T, Belanda nomornya mulai dengan P, Yunani nomornya mulai dengan Y, Perancis nomornya mulai dengan U, Austria nomornya mulai dengan N, Finlandia nomornya mulai dengan L, Belgia nomornya mulai dengan Z, Italia nomornya mulai dengan S, Portugal nomornya mulai dengan M. dan  Spanyol nomornya mulai dengan V.
Ada tujuh-belas negara anggota Uni Eropa yang menggunakan Euro sebagai mata uang. Wilayah pengguna mata uang ini disebut sebagai Zona Euro. Sebelas negara pertama mulai menggunakan sejak awal 1999. Yunani menjadi pengguna ke-12 sejak awal 2001. Mulai tanggal 1 Januari 2007 Slovenia turut bergabung. Siprus dan Malta menggunakan sejak 1 Januari 2008. Yang terakhir adalah Slovakia, yang bergabung mulai 1 Januari 2009. Negara-negara pengguna mata uang ini adalah : Jerman, Irlandia, Belanda, Perancis, Luxemburg, Austria, Finlandia, Belgia, Italia, Portugal, Spanyol, Yunani, Slovenia, Siprus, Malta, Slowakia dan Estonia. Selain itu beberapa negara kecil juga memakai Euro: Andorra, Monako, San Marino dan Vatikan. Beberapa daerah juga diperbolehkan memakai Euro sebagai mata uang: Montenegro dan Kosovo.
Implikasi Mata Uang Euro Terhadap Keuangan dan Bisnis Internasional
European Economic and Monetary Union (EMU) dibentuk sebagai alat yang dapat digunakan untuk mewujudkan full economic integration yang bertujuan agar Uni Eropa dapat menciptakan Pasar Tunggal Eropa yang memiliki kapabilitas untuk berperan sebagai suatu blok perdagangan yang handal dalam menghadapi persaingan global. Secara umum kerangka pembangunan EMU mencakup pengembangan institusional dengan membentuk beberapa lembaga seperti EMI (Europe Monetary Institute), ECB (Europe Cental Bank) beserta sistemnya yang disebut ESCB (European System of Central Bank) dengan spesifikasi: ESCB untuk menciptakan stabilitas harga, ECB sebagai pengendali penyatuan moneter Eropa, dan EMI untuk mempesiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan otoritas moneter Uni Eropa.
Potensi Ekonomi EMU terhadap Uni Eropa
Ada beberapa bentuk keuntungan ekonomi yang diharapkan akan dapat diperoleh dengan diberlakukannya EMU ialah adanya potensi untuk meningkatan mobilitas modal, peningkatan sumber daya, penghapusan batasan ekonomi di Eropa, meningkatkan ekspor, mengurangi pengangguran, meningkatkan kerjasama regional Uni Eropa dan mendapatkan kestabilan kondisi sosial negara-negara Uni Eropa.
Berbagai keuntungan yang diperoleh dari pembentukan EMU di sektor perdagangan internasional, investasi maupun industri pada dasarnya hanya akan terealisasi pada saat diterapkannya pengelolaan yang amat baik oleh negara-negara anggota Uni Eropa yang juga tergabung dalam EMU. Keuntungan-keuntungan ini tidak hanya akan terlihat dari pemberlakuan suku bunga, akan tetapi juga dari perkembangan GDP yang terjadi tiap tahunnya.

Potensi Ancaman Euro terhadap Dollar
Kehadiran Euro sebagai alat transaksi perdagangan cross-border di kawasan Eropa bagi negara-negara Uni Eropa diharapkan akan dapat mengurangi ketergantungan terhadap Dollar Amerika Serikat. Hal ini disebabkan dominasi peredaran Dollar Amerika Serikat tidak hanya di kawasan Eropa namun juga di dunia internasional. Keadaan inilah yang mendasari para pemimpin untuk membentuk mata uang baru secara regional sebagai pesaing bagi Dollar Amerika Serikat dalam pergdagangan internasional.
Aksi ini merupakan suatu sikap positif dan rasional dalam menghadapi dominasi Amerika Serikat dalam pengaturan pasar dunia dan sistem moneter internasional, terutama pertukaran mata uang dan transaksi bisnis. Didasari oleh tingkat kuantitas, terlihat bahwa sektor perdagangan internasional, pertukaran mata uang dan ekspor-impor, keberadaan Euro telah bergerak ke arah terbentuknya dominasi dalam pengaturan pasar dan sistem moneter. Oleh karena itu, mata uang Euro memiliki potensi kuat untuk berperan penting dalam sistem perekonomian global, terutama sebagai penguat sistem perekonomian di negara-negara Uni Eropa untuk dapat mengimbangi kekuatan perekonomian dari Amerika Serikat.
Penetapan Kebijakan Moneter dan Fiskal
Kekuatan Dollar telah mempengaruhi terjadinya ketidakstabilan terhadap sistem moneter internasional. Dengan besarnya ketergantungan masyarakat internasional dan Eropa terhadap mata uang Amerika Serikat itu, maka kebijakan pemerintah Amerika Serikat di tahun 1976 dalam menetapkan sistem kurs mengambang telah memberikan resiko fluktuasi kepada nilai tukar dari dolar.
Beberapa tahapan yang dilakukan oleh EMU dalam menjaga stabilitas nilai mata uang Euro pada akhirnya ditujukan untuk mendukung keberadaan dan peranan Euro agar menjadi mata uang yang kompetitif dalam perdagangan internasional khususnya di kawasan Eropa. Hal ini tentunya membutuhkan usaha keras untuk menyeimbangkan keberadaannya dengan hegemoni Dollar Amerika Serikat di dunia internasional.Kebijakan moneter dan fiskal adalah pondasi dan peluang bagi Eropa dalam pembentukan mata uang tunggal Euro.
Implikasi Mata Uang Euro Terhadap Perekonomian Indonesia dan Dunia
Diberlakukannya mata uang tunggal euro, dalam jangka panjang hal tersebut akan memiliki dampak tersendiri terhadap perekonomian RI serta transaksi perdagangan ke negara-negara Uni Eropa. Dalam jangka panjang, keberadaan euro yang stabil bisa menjadi alternatif cadangan devisa RI yang selama ini selalu bergantung pada dolar AS. Euro yang stabil atau lebih kuat dari dolar dalam jangka panjang justru lebih disukai oleh para pengusaha RI yang banyak melakukan transaksi dengan negara-negara Eropa. Hal tersebut bisa mengakibatkan mereka melepas simpanan dolar yang dimiliki. Karena itu, Bank Indonesia harus mengatur kembali cadangan devisa RI sehingga tidak terlalu berat pada dolar AS. Jika nantinya transaksi perdagangan dengan Uni Eropa dilaksanakan dalam euro, BI harus memiliki cadangan euro yang cukup, terutama untuk transaksi impor. Jika dalam perjalanannya, nilai tukar euro lebih kuat dibanding dolar AS, para eksportir RI ke negara-negara Uni Eropa akan memperoleh pendapatan riel yang lebih tinggi dalam euro, karena selama ini mereka bertransaksi hanya dengan dolar US.
Kesuksesan referendum kedua bagi Traktat Nice pada bulan Oktober tahun 2002 lalu dimana 63 persen anggota Uni Eropa setuju akan perluasan keanggotaan yang nantinya akan menyatukan semua negara Eropa. Dengan disetujuinya traktat itu maka Uni Eropa akan menjadi raksasa ekonomi yang akan semakin diperhitungkan eksistensinya dalam percaturan politik dan perekonomian internasional.
Perkembangan lain yang dapat dilihat untuk menunjukkan adanya peningkatan peran Euro dalam perdagangan internasional adalah: Volum perdagangan internasional dalam hal ini Uni Eropa menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun sejak berlakunya Euro, keberhasilan ECB dalam menetapkan suku bunga pada tahun 2003 dan nilai tukar Euro yang terus menguat atas Dollar.
Dengan demikian optimisme akan peningkatan peran Euro dalam perdagangan internasional juga disebabkan, dalam penggunaannya Euro memiliki potensi yang amat besar. Menurut sebuah jajak pendapat yang dilaukan oleh lembga keuangan Amerika Serikat pada tahun 2000 diketahui bahwa 60 % responden ternyat lebih menyukai Euro daripada Dollar Ameirka Seikat yang hanya memperoleh dukungan dari 20% responden.
Namun, kemungkinan besar keseimbangan peran dan keberadaan diantara Euro dan Dollar dalam perdagangan internasional tidak pernah lepas dari adanya dukungan stabilitas militer serta peningkatan kuantitas perekonomian di negara-negara anggota Uni Eropa. Karena pada kenyataannya, di dunia internasional hegemoni sistem moneter yang sebelumnya dikendalikan Inggris dengan Poundsterlingnya pada abad 19 dapat mengalami peralihan ke Dollar, itu berarti peralihan hegemoni Dollar kepada Euro bukan suatu hal yang mustahil terjadi dalam sistem perekonomian global di masa yang akan datang.
Prospek dan Kemungkinan Kegagalan Euro
 Sejak menginjak usia ke delapan sampai kini di usia yang kedelapan belas, Euro terus kehilangan daya belinya. Terhadap emas daya beli Euro sekarang hanya kurang dari 1/3 dibandingkan dengan daya belinya ketika lahir 18 tahun lalu. Ilustrasi grafik dibawah menggambarkan situasi ini. Dibandingkan dengan US$ memang Euro masih relatif baik, tetapi ini karena US$-nya yang berkinerja sangat buruk beberapa tahun terakhir. Kinerja yang sesungguhnya dapat dilihat pada daya belinya terhadap emas yang terus merosot.
 
Kemungkinan kegagalan Euro ini menunjukkan bahwa tidak ada mata uang kertas yang mampu mempertahankan daya belinya dalam jangka menengah apalagi dalam jangka panjang. Bila Euro saja yang dilahirkan di jaman modern dengan dukungan sejumlah besar negara-negara di zona ekonomi paling maju di dunia tidak mampu mempertahankan eksistensinya dalam jangka panjang, lantas apakah kita bisa yakin bahwa mata uang yang kekuatannya hanya mengandalkan ekonomi satu negara yang biasa-biasa saja akan mampu bertahan?
Beberapa tahun terakhir muncul krisis ekonomi di sejumlah negara Eropa seperti Yunani, Portugal, Irlandia dan Spanyol yang diwarnai dengan kelesuan dan defisit anggaran dalam jumlah besar. Seiring dengan itu, nilai tukar mata uang Euro juga melemah di banding mata uang lainnya. Kondisi itu membuat sejumlah negara seperti Jerman yang mendukung pemberian dana bantuan untuk menyelamatkan negara-negara Eropa yang terlilit utang, mengkhawatirkan membengkaknya pendanaan ini. Di sisi lain, program penyelamatan ekonomi yang dilaksanakan dengan cara pengetatan ekonomi telah menimbulkan gejolak dan protes rakyat.
Banyak pakar yang meyakini bahwa krisis ini tidak hanya melanda negara-negara seperti Yunani. Sebab, negara-negara kaya seperti Italia, Perancis dan Jerman juga dililit utang yang semakin membengkak. Tak hanya itu, negara-negara anggota Uni Eropa yang tidak menggunakan mata uang Euro juga terkena imbas dari krisis yang ada.
Badai krisis yang dialami negara-negara Eropa memiliki efek domino terhadap negara-negara Eropa lain. Negara-negara seperti Irlandia, Portugal,Hungaria dan Spanyol terseret dalam badai krisis ekonomi domestik bahkan Irlandia hingga harus mendapat suntikan dana dari otoritas moneter Eropa dan International Moneter Fondation (IMF) sebagai langkah penyelamatan Irlandia kedalam krisis yang lebih jauh. Dengan alasan, bail out dibutuhkan untuk stabilitas financial di Eropa, terutama menjaga nilai mata uang euro.
Penyatuan Mata Uang Eropa
            Perhimpunan negara-negara se-Asia Tenggara (ASEAN) mengkaji kembali wacana penyatuan mata uang tunggal dalam mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN setelah melihat krisis ekonomi yang terjadi di Eropa. Saat ini para negara ASEAN masih mempelajari mekanisme pembuatan mata uang tunggal dari benua biru tersebut. Namun, ada kemungkinan wacana mata uang tunggal ini batal direalisasikan. Alasannya, penggunaan mata uang tunggal bisa berdampak buruk bagi kondisi ekonomi bila terjadi krisis di Asia Tenggara. Pasalnya, kapasitas ekonomi di negara-negara ASEAN masih sangat beragam.
            Akibatnya, perbedaan nilai tukar mata uang negara satu dengan yang lain masih cukup tinggi. Jadi sebaiknya para pemimpin ASEAN belajar dari pengalaman zona Eropa dan masing-masing menghormati keberagaman mata uang di ASEAN ini. Sebagaimana diketahui, saat ini kawasan pengguna mata uang tunggal Eropa, yakni euro, yang terdiri atas 17 negara di Eropa, sedang dihadapkan pada krisis utang yang bejibun. Berawal dari krisis utang Yunani yang rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 160%, kini beberapa negara sekawasan dihadapkan pada persoalan pelik yang sama. Hampir semua negara-negara yang tergolong dalam GIPSI (Yunani, Itali, Portugal, Spanyol, dan Irlandia) memiliki radio utang terhadap PDB berkisar 100%. Padahal ambang batas amannya adalah maksimal 60%. Alhasil, masuk akal apabila lembaga-lembaga rating internasional menurunkan peringkat utang tersebut. Pendirian mata uang tunggal ASEAN, muncul pula pandangan bahwa penerapan mata uang tunggal itu harus hati-hati. Alasannya, penggunaan mata uang tunggal akan sangat rawan jika terjadi krisis. Sebagaimana yang terjadi saat krisis tahun 2007-2008, maka negara-negara ASEAN harus membangun sistem keuangan yang jauh lebih tahan krisis.
            Pengkajian soal rencana penggunaan mata uang tunggal harus mempertimbangkan beberapa aspek berikut ini. Pertama, kesetaraan profil kinerja ekonomi. Sepuluh anggota ASEAN yang sudah ada idealnya memiliki kinerja ekonomi yang setara. Krisis utang Yunani sebagai anggota Zona Euro menjadi contoh betapa sebenarnya Yunani belum layak masuk ke Zona Euro karena kemampuan manajemen perekonomiannya masih lemah dibandingkan 16 negara lainnya. Kedua, kesamaan infrastruktur dan industri keuangan. Diantara sesama anggota ASEAN, boleh jadi hanya Singapura yang sudah memiliki infrastruktur yang amat memadai dengan industri keuangan yang lebih modern. Di bawah Singapura adalah Indonesia, Malaysia, Thailand dan Filipina. Sementara Kamboja, Vietnam dan Timor Leste rasanya masih jauh tertinggal. Ketiga, disiplin fiskal dari masing-masing negara anggota. Harus ada kesepakatan kolegial dari seluruh anggota untuk menjalankan disiplin anggaran atau fiskal agar tidak terjerumus seperti Yunani. Komunikasi dan koordinasi yang intensif harus dilakukan sehingga setiap anggota bisa mengetahui kemampuan fiskal anggota lainnya. Keempat, rasio defisit anggaran yang disetujui bersama. Jika menggunakan kesepakatan OECD, maka rasio defisit terhadap anggaran (APBN) yang ditolerir adalah maksimal sebesar 2,5%. Tidak boleh di atas ambang batas itu. Dengan demikian maka ketahanan fiskal atau anggaran setiap anggota dapat dijaga dengan optimal. Kelima, proporsi utang domestik dan luar negeri yang ideal. Tentu yang dimaksud ideal adalah rasio utang terhadap PDB hendaknya jangan melampaui 60% sebagai kesepakatan internasional. Jika ada anggota ASEAN yang memiliki rasio utang melebihi 60%, maka negara-negara lainnya harus siap membantu agar tidak terjadi gagal bayar (default) atas surat-surat utang yang diterbitkannya. Kegagalan bayar bisa memengaruhi penurunan peringkat sovereign risk negara tersebut. Keenam, penentuan tentang siapa yang layak menjadi pemimpin ASEAN. Mengacu kepada kawasan Euro, maka Jerman dan Perancis dengan dukungan perekonomian yang kuat sepertinya menjadi pemimpin bagi 17 negara anggota Euro. Untuk ASEAN, harus disepakati negara mana yang harus menjadi pemimpin. Solusi yang bisa diberikan untuk menciptakan keadilan adalah dilakukan secara bergiliran diantara anggota ASEAN untuk periode 2-3 tahun sekali.
            Dari gambaran di atas, sepertinya wacana pembentukan mata uang tunggal ASEAN masih jauh dari harapan. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dulu ketimbang menyelesaikan rencana penggunaan mata uang tunggal ASEAN. Lebih penting adalah menyiapkan diri memasuki ASEAN Economic Community pada tahun 2015 mendatang.

Active and Passive Sentence
                Dalam Kalimat bahasa inggris pun dikenal kalimat aktif dan pasif. Kalimat aktif menekankan pada subjek yang melakukan tindakan atau kegiatan tertentu. Sebaliknya kalimat pasif menekankan pada objek yang telah dikenal tindakan atau kegiatan tertentu dari subjek tersebut.
            Untuk mengubah kalimat aktif menjai kalimat pasif, perlu dipertimbangkan dulu bentuk waktu (tense) yang digunakan dalam kalimat aktifnya. Kalimat ini berbentuk simple present tense. Untuk mengubahnya menjadi kalimat pasif, objek dari kalimat tersebut dipindahkan keawal kalimat atau dipertukarkan dengn posisi subjek sebelumnya memang ada diawal kalimt. Selanjutnya, objek tersebut diberi to be dan ditambahkn dengan kata kerja bentuk ketiga (verb 3) dari kata kerja yang ada didalam kalimat aktif tersebut.
            Frasa by me dalam kalimat pasif biasanya dapat dihilangkan karna mengacu pada subjek I (saya. Maka untuk subjek lainnya, lebih baik disebutkan kembali dalam kalimat pasifnya. Namun, bila ingin dihilangkan sma sekali tidak akan mengganggu dan mempengaruhi konteks dan makna kalimatnya.
  Contoh :
Kalimat Aktif
Kalimat Pasif
Alice is writing a story book.
The story book is being written by Alice.
Diana and Terry are killing some snakes near  the pond.
The snakes are being killed by Diana and Terry near the pond.

Sumber :
Penulis : Andika Pratiwi
Judul : 100% Best Guide to TOEFL
Penerbit : Laskar Aksara
Tahun Terbit : Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
                           Cetakan I 2010
                           Cetakan II 2011