Jumat, 18 November 2011

Keadilan

Contoh kasus :

Adil ialah situasi dimana orang mendapat hak sesuai dengan kewajibannya, selain itu “adil” dapat dikatakan tidak memihak siapapun atau tidak kurang tidak lebih dan masih banyak lagi persepsi lainnya.
“Keadilan ialah suatu pengambilan keputusan dengan berdasarkan kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggung jawabkan dan memperlakukan setiap orang sama didepan hukum. Pada dasarnya keadilan dapat diciptakan di suatu tatanan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu parameter terciptanya keadilan dalam strata sosial ialah tidak bertindak sewenang – wenang, dengan kata lain keadaan yang kondusif tersebut menjadi indikasi bahwasanya norma – norma dan nilai – nilai yang ada di masyarakat berjalan sesuai fungsinya.
Contoh keadilan itu sendiri ialah sikap seorang hakim yang membuat keputusan dengan berdasar kebenaran dan semua orang mendapat tempat dan hak yang sama dalam hukum, contoh lainnya dalam masyarakat ialah bila seorang individu tidak memikirkan dirinya sendiri, atau memiliki sifat “sosial belonging” karena pada hakikatnya ada hak masyarakat dalam setiap diri individu, maka setiap individu idealnya mampu bersikap adil bagi dirinya dan masyarakat di sekitarnya.

Analisis :
Keadilan pada hakikatnya ada pada diri setiap manusia, dan keadilan itu sendiri dapat tercapai bila norma – norma dan nilai – nilai dalam tatanan sosial berfungsi sebagaimana fungsinya, sedangkan keadilan adalah hal yang sangat penting dalam pelbagai bidang kehidupan baik ekonomi, budaya, dsb. Maka dapat disimpulkan bahwa keadilan ialah sebuah sifat agar individu tidak merugikan orang lain sesuai dengan prinsip – prinsip etika bisnis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar