Gambaran Umum Lalu Lintas Pembayaran Internasional
Dalam lalu lintas pembayaran antar Negara, misalnya seorang importir Indonesia membeli sejumlah barang dari seorang eksportir di Amerika Serikat. Transaksi jual beli ini pelaksanaan pembayarannya lebih kompleks dibandingkan dengan pembayaran yang timbul dari adanya transaksi jual beli antar 2 orang penduduk yang tinggal pada satu Negara yang sama.
Peranan Bank dalam Lalu Lintas Pembayaran Internasional
Dalam perjanjian jual beli ini, pada dasarnya satuan uang yang digunakan dalam perjanjian jual beli ini. Akan tetapi perlu kiranya diketengahkan disini, bahwa pada umumnya para eksportir, juga kebanyakan pemerintahan negara pengekspor hampir senantiasa menghendaki untuk menggunakan hard currency atau mata uang kuat dalam mengadakan perjanjian jual beli.
Pusat Finansial Internasional
Mekanisme pembayaran internasional ditentukan oleh pola hubungan antara bank – bank yang ikut aktif beroperasi dalam bidang jual beli alat- alat pembayaran internasional. Kita dapat membedakan 3 macam pola hubungan antar bank dalam melaksanakan penyelesaian hutang – piutang diantaranya :
1. penyelesaian hutang piutang dengan pola desentralisasi
2. penyelesaian hutang piutang secara terpusat
3. campuran dari kedua bentuk – bentuk ekstrim.
Adapun valuta – valuta asing yang dipelihara dan dijual belikan pada umumnya berbentuk :
1. mata uang asing yang konvertibel
2. saldo kredit pada bank – bank devisa
3. surat – surat wesel luar negeri
4. hak – hak penerimaan pembayaran dari penduduknegara lain dalam bentuk lainnya yang mempunyai tingkat likuiditas yang tinggi.
Fungsi – fungsi pokok bank devisa pada dasarnya berupa :
a. melaksanakan transfer pembayaran internasional
b. menyediakan kredit untuk membiayai transaksi ekonomi internasional
c. menanggung resiko perubahan kurs valuta asing
Dibawah ini dimuat uraian singkat mengenai beberapa pengertian yang ada sangkut pautnya dengan masalah valuta asing dan bursa valuta asing :
A. Surat Wesel Dagang
Merupakan salah satu bentuk valuta asing. Dengan sendirinya surat wesel luar negeri yang dimaksud di sini hanya terbatas pada surat – surat wesel luar negeri yang nilainya dinyatakan dalam mata uang kuat.
B. Mata Uang Kuat Lawan Mata Uang Lemah
Mata uang kertas ada yang konvertibel dan ada pula yang tidak konvertibel. Sedangkan artian konvertibel atau inconvertibel juga ada dua macam yaitu :
a) ” inconvertibel” dalam artian tidak bebas untuk ditukarkan dengan emas atau ditukarkan dengan mata uang asing.
b) ”inconvertible” dalam arti sukar untuk ditukarkan dengan mata uang negara lain.
C. Hedging
Adalah apabila dalam perjanjian jual beli dijanjikan bahwa pembayaran dilakukan dengan menggunakan mata uang yang berlaku dinegara pengekspor maka resiko perubahan kurs akan ditanggung oleh pengimpor. Sebaliknya apabila pembayaran harus dilakukukan dengan mata uang negara pengimpor maka yang menanggung resiko yang timbul dari perubahan kurs valuta asing adalah pihak eksportir.
D. Arbitrage
Kalau kurs valuta asing yang terjadi dinegara yang satu berbeda dengan kurs valuta asing yang terjadi dinegara lain, maka biasanya akan timbul apa yang bioasa disebut dengan arbitrage. Arbitrage dapat dijalankan diantara Dua neegara, dapat juga diadakan diantara tiga negara atau lebih.
S
Selasa, 15 November 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar