PENDAHULUAN
Latar Belakang
Indonesia dewasa ini sedang menuju margin trading.margin trading sendiri
ialah situasi dimana perdagangan tanpa mengenai bea cukai untuk merangsang
pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu untuk
merangsang perdagangan antar Negara diperlukan modal yang signifikan. Pasar
modal adalah media yang sangat kompeten untuk mendapatkan modal dalam
menghadapi tantangan dipasar bebas.
Struktur
pasar modal di indonesia
Uraian diatas merupakan alur
organisasi pasar modal di Indonesia, dimana ada peran serta pemerintah dan
perusahaan swasta untuk menjaga sekuritas atau keamanan penanaman investai di
Indonesia. Pasar modal merupakan media yang mempunyai peran signifikan dalam
penanaman modal untuk pertumbuhan ekonomi, pada umumnya produk pasar modal
berupa obligasi, saham, dll. Pembagian keuntungan atau laba dari ke dua produk
berupa deviden yang dibagikan sesuai nilai investasi yang ditanam.
Pembahasan
Pengertian struktur modal itu
sendiri adalah bauran (proporsi) pendanaan permanen jangka panjang perusahaan
yang ditunjukkan oleh hutang, ekuitas saham preferen dan saham biasa (Van Horne
dan Wachowicz, 1997). Sedangkan struktur modal perusahaan adalah pembiayaan
permanen yang terdiri dari hutang jangka panjang, saham preferen, dan modal
pemegang saham. Menurut Weston dan Copeland (1996) struktur keuangan adalah
cara bagaimana perusahaan membiayai aktivanya dan dapat dilihat pada seluruh
sisi kanan dari neraca yang terdiri dari hutang jangka pendek, hutang jangka
panjang dan modal pemegang saham. Jadi, struktur modal suatu perusahaan hanya
sebagian dari struktur keuangannya.
Struktur
modal berkaitan dengan sumber dana, baik yang berasal dari dalam maupun dari
luar perusahaan. Sumber dana internal berasal dari dana yang terkumpul dari
laba yang ditahan yang berasal dari kegiatan perusahaan. Sedangkan sumber dana
eksternal berasal dari pemilik yang merupakan komponen modal sendiri dan dana
yang berasal dari para kreditur yang merupakan modal pinjaman atau hutang.
Modal dalam suatu bisnis merupakan salah satu sumber kekuatan untuk dapat
melaksanakan aktivitasnya. Setiap perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya
selalu berupaya untuk menjaga keseimbangan finansialnya. Struktur modal
berasosiasi dengan profitabilitas. Struktur modal perusahaan merupakan
komposisi hutang dengan ekuitas. Dana yang berasal dari hutang mempunyai biaya
modal dalam bentuk biaya bunga. Dana yang berasal dari ekuitas mempunyai biaya
modal berupa deviden. Perusahaan akan memilih sumber dana yang paling rendah
biayanya di antara berbagai alternatif sumber dana yang tersedia. Komposisi
hutang dan ekuitas tidak optimal akan mengurangi profitabilitas perusahaan dan
sebaliknya.
Instrumen Pasar Modal
Instrumen
pasar modal pada prinsipnya adalah semua surat berharga yang umumnya
diperjualbelikan melalui pasar modal (Dahlan Siamat, 2001:267). Beberapa
instrumen pasar modal adalah:
1. Saham atau stocks adalah surat tanda bukti
atau kepemilikan bagian modal pada suatu perusahaan.
2. Obligasi atau bonds adalah surat bukti
hutang emiten yang dijamin oleh penanggung yang mengandung janji pembayaran
bunga atau janji lainnya serta pelunasan pokok pinjaman yang dilakukan pada
tanggal jatuh tempo.
3. Opsi atau options merupakan efek yang
bukan diterbitkan emiten. Call option memberikan hak kepada pemegangnya
untuk membeli saham pada harga yang telah ditentukan sebelumnya. Put
option memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual saham pada
harga dan hari yang ditentukan.
Pelaku Pasar Modal di Indonesia
Menurut
UU No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal, lembaga pelaku pasar
modal di Indonesia terdiri dari:
1. Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)
Bapepam adalah lembaga pemerintah yang mempunyai
tugas yaitu melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan sehari-hari kegiatan
pasar modal.
2. Bursa efek
Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan
menyediakan sistem atau sarana perdagangan efek. Pada saat ini di Indonesia ada
dua bursa yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Kedua
bursa masing-masing dijalankan oleh Perseroan Tebatas, PT Bursa Efek Jakarta
dan PT Bursa Efek Surabaya.
3. Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP)
LKP adalah lembaga yang menyelenggarakan jasa
kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi yang terjadi di bursa efek. Saat
ini diselenggarakan oleh PT Kliring Penjamin Efek Indonesia.
4. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
LPP adalah lembaga yang menyelenggarakan kegiatan
kostidian sentral bagi bank kostidian, perusahaan efek dan pihak lain. Saat ini
diselenggarakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
5. Lembaga penunjang pasar modal antara lain:
a. Penjamin Emisi Efek Adalah perusahaan yang
membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan
emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.
b. Perantara Pedagang Efek
Adalah perusahaan yang melakukan kegiatan usaha
jual-beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain (nasabah). Perantara
Pedagang Efek disebut juga perusahaan pialang.
c. Kustodian
Adalah perusahaan yang memberikan jasa penitipan
efek atau harta lain yang berkaitan dengan efek, serta jenis lainnya, termasuk
menerima deviden, bunga, dan hak-hak lain.
d. Biro administrasi efek
Adalah perusahaan yang berdasarkan kontrak dengan
emiten melaksanakan pencatatan pemilik efek dan pembagian hak yang berhubungan
denga efek.
Kebijakan Deviden
Pengertian Deviden
Deviden
adalah pembagian kepada para pemegang saham dari suatu perusahaan secara
proporsional sesuai dengan jumlah lembar saham yang dipegang oleh masing-masing
pemilik. Besar kecilnya deviden yang dibayarkan kepada pemegang saham
tergantung dari kebijakan deviden masing-masing perusahaan dan ditentukan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dari segi perusahaan membagikan dividen
kepada para investor memerlukan pertimbangan yang mendalam karena perusahaan
juga harus memikirkan kelangsungan hidup dan pertumbuhan perusahaan. Kebijakan
dividen menyangkut tentang masalah penggunaan laba yang menjadi hak pemegang
saham. Pada dasarnya laba tersebut bisa dibagi sebagai dividen atau
ditahan untuk diinvestasikan kembali. Gitosudarmo
(2002 : 227) menyatakan bahwa : ”kebijaksanaan perusahaan untuk membagi
keuntungan kepada pemegang saham membawa arti dalam dua hal: (1) dana
yang dibagikan kepada para pemegang saham. Hal ini ditunjukkan oleh pembayaran
kepada para pemegang saham, (2) dana untuk membelanjai kebutuhan
perkembangan usaha. Hal ini tercermin dalam neraca pada pos laba yang ditahan.
Kebijakan
Dividen merupakan bagian yang menyatu dengan keputusan pendanaan perusahaan.
Rasio pembayaran dividen (dividend pay out ratio) menentukan jumlah laba
yang dapat ditahan sebagai sumber pendanaan. Semakin besar laba ditahan semakin
sedikit jumlah laba yang dialokasikan untuk pembayaran dividen. Alokasi
penentuan laba sebagai laba ditahan dan pembayaran dividen merupakan aspek
utama dalam kebijakan dividen (Keown, 2000 : 496)
Dividend Pay Out Ratio (DPR) adalah perbandingan antara
dividen yang dibayarkan dengan laba bersih yang didapatkan dan biasanya
disajikan dalam bentuk persentase. Semakin tinggi dividend pay out ratio akan
menguntungkan para investor tetapi dari pihak perusahaan akan memperlemah internal
financial karena memperkecil laba ditahan. Tetapi sebaliknya DPR semakin
kecil akan merugikan para pemegang saham (investor) tetapi internal financial
perusahaan semakin kuat (Gitosudarmo, 2002: 232).
Teori Dividen
Ada tiga teori dividen yang dikemukakan dalam
Brigham dan Houston yaitu :
1. Teori Ketidakrelevanan Dividen
Teori ini menjelaskan bahwa nilai suatu perusahaan
tergantung semata-mata pada pendapatan yang dihasilkan oleh aktivanya, bukan
pada bagaimana pendapatan tersebut dibagi diantara dividen dan laba ditahan.
2. Teori Bird in the Hand
Tingkat pengembalian yang diisyaratkan atas ekuitas
akan turun apabila rasio pembayaran dividen dinaikkan karena para investor
kurang yakin terhadap penerimaan keuntungan (capital gain) yang akan
dihasilkan dari laba yang ditahan dibandingkan dengan seandainya menerima
dividen.
3. Teori Preferensi Pajak
Investor lebih menyukai pembagian dividen yang
rendah daripada yang tinggi artinya para investor mungkin lebih suka perusahaan
menahan sebagian besar laba perusahaan karena adanya keuntungan pajak. Menurut
Gitosudarmo, besar kecilnya dividend payout ratio dipengaruhi beberapa
faktor :
1. Faktor Likuiditas
Semakin tinggi likuiditas akan meningkatkan DPR dan
sebaliknya semakin rendah likuiditas akan menurunkan DPR.
2. Kebutuhan dana untuk melunasi hutang
Semakin besar dana untuk melunasi hutang baik untuk
obligasi hipotek dalam tahun tersebut yang diambilkan dari kas, maka akan
berakibat menurunkan DPR dan sebaliknya.
3. Tingkat ekspansi yang direncanakan
Semakin tinggi tingkat ekspansi yang direncanakan
oleh perusahaan berakibat mengurangi DPR karena laba yang diperoleh
diprioritaskan untuk penambahan aktivitas.
4. Faktor Pengawasan
Semakin terbukanya perusahaan atau semakin banyaknya
pengawas cenderung memperkuat modal sendiri sehingga mangakibatkan kenaikan
DPR, dan sebaliknya semakin tertutupnya perusahaan akan menurunkan DPR.
5. Ketentuan-ketentuan dari pemerintah
Ketentuan-ketentuan tersebut dimaksud adalah yang
berkaitan dengan laba perusahaan maupun pembayaran dividen.
6. Pajak kekayaan/ Penghasilan dari pemegang saham
Apabila para pemegang saham adalah ekonomi lemah
yang bebas pajak maka DPR lebih tinggi dibanding apabila pemegang saham para
ekonomi kuat yang kena pajak.
Profitabilitas
Profitabilitas
perusahaan diindikasikan oleh earning (laba). Seringkali pengamatan
menunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat pengembalian yang tinggi atas
investasi menggunakan utang yang relatif kecil. Perusahaan yang menguntungkan
tidak memerlukan banyak pembiayaan dengan utang. Tingkat pengembalian yang
tinggi memungkinkan perusahaan untuk membiayai sebagian besar kebutuhan
pendanaan mereka dengan dana yang dihasilkan secara internal.
Menurut
Syamsuddin (2000 : 63), rasio profitabilitas terdiri dari dua jenis rasio yang
menunjukkan laba dalam hubungannya dengan penjualan dan nrasio yang menunjukkan
laba dalam hubungannya dengan investasi. Kedua rasio secara bersama-sama menunjukkan
efektifitas, rasio profitabilitas dalam hubungannya antara penjualan dan laba
dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Gross Profit Margin
Rasio ini merupakan perbandingan penjualan bersih
dikurangi harga pokok penjualan bersih atau rasio antara laba kotor dengan
penjulan bersih.
2. Operating Profit Margin
Rasio ini merupakan perbandingan antara laba operasi
dengan penjualan, rasio ini menggambarkan apa yang biasanya disebut ”pure
profit” yang diterima atas setiap rupiah dari penjualan yang dilakukan.
3. Net Profit Margin
Net Profit Margin atau marjin laba bersih merupakan
keuntungan penjualan setelah menghitung seluruh biaya dan pajak penghasilan.
Margin ini menunjukkan perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan
penjualan. Rasio profitabilitas dalam hubungannya antara laba dengan investasi
adalah sebagai berikut :
1. Return On Investment
Rasio ini merupakan rasio perbandingan antara laba
setelah pajak dengan aktiva total.
2. Return On Equity
Return On Equity sering disebut dengan
rentabilitas modal sendiri yang merupakan perbandingan antara laba bersih setelah
pajak dengan modal sendiri. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur seberapa
banyak keuntungan yang menjadi pemilik modal sendiri.
3. Rentabilitas Ekonomi
Rasio ini disebut juga Earning Power yang
dimaksudkan untuk mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba usaha dengan
aktiva yang dimiliki perusahaan. Rasio ini dapat diperoleh dengan membandingkan
antara laba usaha dengan total aktiva.
Landasan
Teori
Gambaran Umum
Pengertian Saham
Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti
kepemilikan suatuperusahaan, pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan
dan aktiva perusahaan (Rusdin, 2006:68). Saham yang tercatat di BEJ adalah
saham atas nama, artinya nama pemilik saham akan tercantum dalam daftar
pemegang saham perseroan bersangkutan. Menurut Sunariyah (2003:101) saham
adalah surat berharga sebagai bukti penyertaan atau pemilikan individu maupun
institusi yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan
Terbatas (PT).
Beberapa
tipe dari saham, termasuk :
n Saham biasa (common stock),
n Saham preferen (preferred
stock),
n Saham harta (treasury stock),
dan
n Saham kelas ganda (dual class
stock).
-
Saham
preferen biasanya memiliki prioritas lebih tinggi dibanding saham biasa dalam
pembagian deviden dan aset, dan kadangkala memiliki hak pilih yang lebih tinggi
seperti kemampuan untuk memveto penggabungan atau pengambilalihan atau hak
untuk menolak ketika saham baru dikeluarkan (yaitu, pemgang saham preferen
dapat membeli saham yang dikeluarkan sebanyak yang dia mau sebelum saham itu
ditawarkan kepada orang lain).
-
Saham
yang biasa dijual di bursa efek adalah saham biasa dan saham preferen tidak
diperjualbelikan di bursa efek.
-
Struktur
kelas ganda memiliki beberapa kelas saham (contohnya, Kelas A, Kelas B, Kelas
C) masing-masing dengan keuntungan dan kerugiannya sendiri-sendiri.
-
Saham
harta adalah saham yang telah dibeli balik dari masyarakat.
Saham Biasa (common stock) adalah
surat
berharga dalam bentuk piagam atau sertifikat yang memberikan pemegangnya
bukti atas hak-hak dan kewajiban menyangkut andil kepemilikan dalam suatu
perusahaan. Saham biasa mempunyai sifat kebalikan dari Saham Preferen (Prefered
Stock) dalam hal pengambilan suara, pembagian deviden dan hak-hak yang
lain. Pemegang saham biasa dapat mempengaruhi kebijakan korporasi melalui
proses pengambilan suara (voting) dalam pembuatan tujuan dan kebijakan, stock
split dan memilih dewan direksi perusahaan. Pemegang saham biasa mempunyai
keuntungan dalam bentuk Deviden dan capital gain.
n Saham preferen ('Preferred stock) adalah
bagian saham yang memiliki tambahan hak melebihi saham
biasa. Ada beberapa
jenis saham preferen, antara lain:
n Saham preferen partisipasi; saham preferen yang membagikan
dividen kepada pemegangnnya; pemilik saham ini setelah menerima deviden tetap
mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang dinyatakan sebagai dividen kepada pemegang
saham biasa.
n Saham preferen nonkumulatif; saham preferen yang tidak
mempunyai hak untuk memdapatkan dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun
yang lalu secara kumulatif.
Deviden
n Dividen adalah pembagian laba kepada
pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian ini akan
mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan, tapi distribusi
keuntungan kepada para pemilik memang adalah tujuan utama suatu bisnis.
n Dividen dapat dibagi menjadi tiga
jenis:
n Dividen
tunai : Metode
paling umum untuk pembagian keuntungan. Dibayarkan dalam bentuk tunai dan
dikenai pajak pada tahun pengeluarannya.
n Dividen
saham : Cukup umum
dilakukan dan dibayarkan dalam bentuk saham tambahan, biasanya dihitung
berdasarkan proporsi terhadap jumlah saham yang dimiliki. Contohnya, setiap 100
saham yang dimiliki, dibagikan 5 saham tambahan. Metode ini mirip dengan stock
split karena dilakukan dengan cara menambah jumlah saham sambil mengurangi
nilai tiap saham sehingga tidak mengubah kapitalisasi pasar.
n Dividen
property : Dibayarkan
dalam bentuk aset. Pembagian dividen dengan cara ini jarang dilakukan.
n Dividen
interim : Dibagikan
sebelum tahun buku Perseroan berakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar