Selasa, 01 Mei 2012


PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Indonesia dewasa ini sedang menuju margin trading.margin trading sendiri ialah situasi dimana perdagangan tanpa mengenai bea cukai untuk merangsang pertumbuhan ekonomi.  Maka dari itu untuk merangsang perdagangan antar Negara diperlukan modal yang signifikan. Pasar modal adalah media yang sangat kompeten untuk mendapatkan modal dalam menghadapi tantangan dipasar bebas. 
Struktur pasar modal di indonesia
                Uraian diatas merupakan alur organisasi pasar modal di Indonesia, dimana ada peran serta pemerintah dan perusahaan swasta untuk menjaga sekuritas atau keamanan penanaman investai di Indonesia. Pasar modal merupakan media yang mempunyai peran signifikan dalam penanaman modal untuk pertumbuhan ekonomi, pada umumnya produk pasar modal berupa obligasi, saham, dll. Pembagian keuntungan atau laba dari ke dua produk berupa deviden yang dibagikan sesuai nilai investasi yang ditanam.






Pembahasan
            Pengertian struktur modal itu sendiri adalah bauran (proporsi) pendanaan permanen jangka panjang perusahaan yang ditunjukkan oleh hutang, ekuitas saham preferen dan saham biasa (Van Horne dan Wachowicz, 1997). Sedangkan struktur modal perusahaan adalah pembiayaan permanen yang terdiri dari hutang jangka panjang, saham preferen, dan modal pemegang saham. Menurut Weston dan Copeland (1996) struktur keuangan adalah cara bagaimana perusahaan membiayai aktivanya dan dapat dilihat pada seluruh sisi kanan dari neraca yang terdiri dari hutang jangka pendek, hutang jangka panjang dan modal pemegang saham. Jadi, struktur modal suatu perusahaan hanya sebagian dari struktur keuangannya.
            Struktur modal berkaitan dengan sumber dana, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Sumber dana internal berasal dari dana yang terkumpul dari laba yang ditahan yang berasal dari kegiatan perusahaan. Sedangkan sumber dana eksternal berasal dari pemilik yang merupakan komponen modal sendiri dan dana yang berasal dari para kreditur yang merupakan modal pinjaman atau hutang. Modal dalam suatu bisnis merupakan salah satu sumber kekuatan untuk dapat melaksanakan aktivitasnya. Setiap perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya selalu berupaya untuk menjaga keseimbangan finansialnya. Struktur modal berasosiasi dengan profitabilitas. Struktur modal perusahaan merupakan komposisi hutang dengan ekuitas. Dana yang berasal dari hutang mempunyai biaya modal dalam bentuk biaya bunga. Dana yang berasal dari ekuitas mempunyai biaya modal berupa deviden. Perusahaan akan memilih sumber dana yang paling rendah biayanya di antara berbagai alternatif sumber dana yang tersedia. Komposisi hutang dan ekuitas tidak optimal akan mengurangi profitabilitas perusahaan dan sebaliknya.

Instrumen Pasar Modal

            Instrumen pasar modal pada prinsipnya adalah semua surat berharga yang umumnya diperjualbelikan melalui pasar modal (Dahlan Siamat, 2001:267). Beberapa instrumen pasar modal adalah:
1. Saham atau stocks adalah surat tanda bukti atau kepemilikan bagian modal pada suatu perusahaan.
2. Obligasi atau bonds adalah surat bukti hutang emiten yang dijamin oleh penanggung yang mengandung janji pembayaran bunga atau janji lainnya serta pelunasan pokok pinjaman yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo.
3. Opsi atau options merupakan efek yang bukan diterbitkan emiten. Call option memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham pada harga yang telah ditentukan sebelumnya. Put option memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual saham pada harga dan hari yang ditentukan.

Pelaku Pasar Modal di Indonesia

            Menurut UU No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal, lembaga pelaku pasar
modal di Indonesia terdiri dari:
1. Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)
Bapepam adalah lembaga pemerintah yang mempunyai tugas yaitu melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal.

2. Bursa efek
Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana perdagangan efek. Pada saat ini di Indonesia ada dua bursa yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Kedua bursa masing-masing dijalankan oleh Perseroan Tebatas, PT Bursa Efek Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya.


3. Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP)
LKP adalah lembaga yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi yang terjadi di bursa efek. Saat ini diselenggarakan oleh PT Kliring Penjamin Efek Indonesia.

4. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
LPP adalah lembaga yang menyelenggarakan kegiatan kostidian sentral bagi bank kostidian, perusahaan efek dan pihak lain. Saat ini diselenggarakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

5. Lembaga penunjang pasar modal antara lain:
a. Penjamin Emisi Efek Adalah perusahaan yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.
b. Perantara Pedagang Efek
Adalah perusahaan yang melakukan kegiatan usaha jual-beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain (nasabah). Perantara Pedagang Efek disebut juga perusahaan pialang.
c. Kustodian
Adalah perusahaan yang memberikan jasa penitipan efek atau harta lain yang berkaitan dengan efek, serta jenis lainnya, termasuk menerima deviden, bunga, dan hak-hak lain.
d. Biro administrasi efek
Adalah perusahaan yang berdasarkan kontrak dengan emiten melaksanakan pencatatan pemilik efek dan pembagian hak yang berhubungan denga efek.

Kebijakan Deviden

Pengertian Deviden

            Deviden adalah pembagian kepada para pemegang saham dari suatu perusahaan secara proporsional sesuai dengan jumlah lembar saham yang dipegang oleh masing-masing pemilik. Besar kecilnya deviden yang dibayarkan kepada pemegang saham tergantung dari kebijakan deviden masing-masing perusahaan dan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dari segi perusahaan membagikan dividen kepada para investor memerlukan pertimbangan yang mendalam karena perusahaan juga harus memikirkan kelangsungan hidup dan pertumbuhan perusahaan. Kebijakan dividen menyangkut tentang masalah penggunaan laba yang menjadi hak pemegang saham. Pada dasarnya laba tersebut bisa dibagi sebagai dividen atau
ditahan untuk diinvestasikan kembali. Gitosudarmo (2002 : 227) menyatakan bahwa : ”kebijaksanaan perusahaan untuk membagi keuntungan kepada pemegang saham membawa arti dalam dua hal: (1) dana yang dibagikan kepada para pemegang saham. Hal ini ditunjukkan oleh pembayaran kepada para pemegang saham, (2) dana untuk membelanjai kebutuhan perkembangan usaha. Hal ini tercermin dalam neraca pada pos laba yang ditahan.

            Kebijakan Dividen merupakan bagian yang menyatu dengan keputusan pendanaan perusahaan. Rasio pembayaran dividen (dividend pay out ratio) menentukan jumlah laba yang dapat ditahan sebagai sumber pendanaan. Semakin besar laba ditahan semakin sedikit jumlah laba yang dialokasikan untuk pembayaran dividen. Alokasi penentuan laba sebagai laba ditahan dan pembayaran dividen merupakan aspek utama dalam kebijakan dividen (Keown, 2000 : 496)
Dividend Pay Out Ratio (DPR) adalah perbandingan antara dividen yang dibayarkan dengan laba bersih yang didapatkan dan biasanya disajikan dalam bentuk persentase. Semakin tinggi dividend pay out ratio akan menguntungkan para investor tetapi dari pihak perusahaan akan memperlemah internal financial karena memperkecil laba ditahan. Tetapi sebaliknya DPR semakin kecil akan merugikan para pemegang saham (investor) tetapi internal financial perusahaan semakin kuat (Gitosudarmo, 2002: 232).

Teori Dividen

Ada tiga teori dividen yang dikemukakan dalam Brigham dan Houston yaitu :
1. Teori Ketidakrelevanan Dividen
Teori ini menjelaskan bahwa nilai suatu perusahaan tergantung semata-mata pada pendapatan yang dihasilkan oleh aktivanya, bukan pada bagaimana pendapatan tersebut dibagi diantara dividen dan laba ditahan.

2. Teori Bird in the Hand
Tingkat pengembalian yang diisyaratkan atas ekuitas akan turun apabila rasio pembayaran dividen dinaikkan karena para investor kurang yakin terhadap penerimaan keuntungan (capital gain) yang akan dihasilkan dari laba yang ditahan dibandingkan dengan seandainya menerima dividen.

3. Teori Preferensi Pajak
Investor lebih menyukai pembagian dividen yang rendah daripada yang tinggi artinya para investor mungkin lebih suka perusahaan menahan sebagian besar laba perusahaan karena adanya keuntungan pajak. Menurut Gitosudarmo, besar kecilnya dividend payout ratio dipengaruhi beberapa faktor :
1. Faktor Likuiditas
Semakin tinggi likuiditas akan meningkatkan DPR dan sebaliknya semakin rendah likuiditas akan menurunkan DPR.
2. Kebutuhan dana untuk melunasi hutang
Semakin besar dana untuk melunasi hutang baik untuk obligasi hipotek dalam tahun tersebut yang diambilkan dari kas, maka akan berakibat menurunkan DPR dan sebaliknya.
3. Tingkat ekspansi yang direncanakan
Semakin tinggi tingkat ekspansi yang direncanakan oleh perusahaan berakibat mengurangi DPR karena laba yang diperoleh diprioritaskan untuk penambahan aktivitas.
4. Faktor Pengawasan
Semakin terbukanya perusahaan atau semakin banyaknya pengawas cenderung memperkuat modal sendiri sehingga mangakibatkan kenaikan DPR, dan sebaliknya semakin tertutupnya perusahaan akan menurunkan DPR.
5. Ketentuan-ketentuan dari pemerintah
Ketentuan-ketentuan tersebut dimaksud adalah yang berkaitan dengan laba perusahaan maupun pembayaran dividen.
6. Pajak kekayaan/ Penghasilan dari pemegang saham
Apabila para pemegang saham adalah ekonomi lemah yang bebas pajak maka DPR lebih tinggi dibanding apabila pemegang saham para ekonomi kuat yang kena pajak.

Profitabilitas

            Profitabilitas perusahaan diindikasikan oleh earning (laba). Seringkali pengamatan menunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat pengembalian yang tinggi atas investasi menggunakan utang yang relatif kecil. Perusahaan yang menguntungkan tidak memerlukan banyak pembiayaan dengan utang. Tingkat pengembalian yang tinggi memungkinkan perusahaan untuk membiayai sebagian besar kebutuhan pendanaan mereka dengan dana yang dihasilkan secara internal.

            Menurut Syamsuddin (2000 : 63), rasio profitabilitas terdiri dari dua jenis rasio yang menunjukkan laba dalam hubungannya dengan penjualan dan nrasio yang menunjukkan laba dalam hubungannya dengan investasi. Kedua rasio secara bersama-sama menunjukkan efektifitas, rasio profitabilitas dalam hubungannya antara penjualan dan laba dapat dibedakan sebagai berikut :


1. Gross Profit Margin
Rasio ini merupakan perbandingan penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan bersih atau rasio antara laba kotor dengan penjulan bersih.
2. Operating Profit Margin
Rasio ini merupakan perbandingan antara laba operasi dengan penjualan, rasio ini menggambarkan apa yang biasanya disebut ”pure profit” yang diterima atas setiap rupiah dari penjualan yang dilakukan.
3. Net Profit Margin
Net Profit Margin atau marjin laba bersih merupakan keuntungan penjualan setelah menghitung seluruh biaya dan pajak penghasilan. Margin ini menunjukkan perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan penjualan. Rasio profitabilitas dalam hubungannya antara laba dengan investasi adalah sebagai berikut :
1. Return On Investment
Rasio ini merupakan rasio perbandingan antara laba setelah pajak dengan aktiva total.
2. Return On Equity
Return On Equity sering disebut dengan rentabilitas modal sendiri yang merupakan perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur seberapa banyak keuntungan yang menjadi pemilik modal sendiri.
3. Rentabilitas Ekonomi
Rasio ini disebut juga Earning Power yang dimaksudkan untuk mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba usaha dengan aktiva yang dimiliki perusahaan. Rasio ini dapat diperoleh dengan membandingkan antara laba usaha dengan total aktiva.






























Landasan Teori

Gambaran Umum

Pengertian Saham

Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatuperusahaan, pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan (Rusdin, 2006:68). Saham yang tercatat di BEJ adalah saham atas nama, artinya nama pemilik saham akan tercantum dalam daftar pemegang saham perseroan bersangkutan. Menurut Sunariyah (2003:101) saham adalah surat berharga sebagai bukti penyertaan atau pemilikan individu maupun institusi yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Beberapa tipe dari saham, termasuk :
n  Saham biasa (common stock),
n  Saham preferen (preferred stock),
n  Saham harta (treasury stock), dan
n  Saham kelas ganda (dual class stock).
-          Saham preferen biasanya memiliki prioritas lebih tinggi dibanding saham biasa dalam pembagian deviden dan aset, dan kadangkala memiliki hak pilih yang lebih tinggi seperti kemampuan untuk memveto penggabungan atau pengambilalihan atau hak untuk menolak ketika saham baru dikeluarkan (yaitu, pemgang saham preferen dapat membeli saham yang dikeluarkan sebanyak yang dia mau sebelum saham itu ditawarkan kepada orang lain).
-          Saham yang biasa dijual di bursa efek adalah saham biasa dan saham preferen tidak diperjualbelikan di bursa efek.
-          Struktur kelas ganda memiliki beberapa kelas saham (contohnya, Kelas A, Kelas B, Kelas C) masing-masing dengan keuntungan dan kerugiannya sendiri-sendiri.
-          Saham harta adalah saham yang telah dibeli balik dari masyarakat.


Saham Biasa (common stock) adalah surat berharga dalam bentuk piagam atau sertifikat yang memberikan pemegangnya bukti atas hak-hak dan kewajiban menyangkut andil kepemilikan dalam suatu perusahaan. Saham biasa mempunyai sifat kebalikan dari Saham Preferen (Prefered Stock) dalam hal pengambilan suara, pembagian deviden dan hak-hak yang lain. Pemegang saham biasa dapat mempengaruhi kebijakan korporasi melalui proses pengambilan suara (voting) dalam pembuatan tujuan dan kebijakan, stock split dan memilih dewan direksi perusahaan. Pemegang saham biasa mempunyai keuntungan dalam bentuk Deviden dan capital gain.

n  Saham preferen ('Preferred stock) adalah bagian saham yang memiliki tambahan hak melebihi saham biasa. Ada beberapa jenis saham preferen, antara lain:
n  Saham preferen partisipasi; saham preferen yang membagikan dividen kepada pemegangnnya; pemilik saham ini setelah menerima deviden tetap mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang dinyatakan sebagai dividen kepada pemegang saham biasa.
n  Saham preferen nonkumulatif; saham preferen yang tidak mempunyai hak untuk memdapatkan dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif.




Deviden

n  Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian ini akan mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan, tapi distribusi keuntungan kepada para pemilik memang adalah tujuan utama suatu bisnis.
n  Dividen dapat dibagi menjadi tiga jenis:
n  Dividen tunai : Metode paling umum untuk pembagian keuntungan. Dibayarkan dalam bentuk tunai dan dikenai pajak pada tahun pengeluarannya.
n  Dividen saham : Cukup umum dilakukan dan dibayarkan dalam bentuk saham tambahan, biasanya dihitung berdasarkan proporsi terhadap jumlah saham yang dimiliki. Contohnya, setiap 100 saham yang dimiliki, dibagikan 5 saham tambahan. Metode ini mirip dengan stock split karena dilakukan dengan cara menambah jumlah saham sambil mengurangi nilai tiap saham sehingga tidak mengubah kapitalisasi pasar.
n  Dividen property : Dibayarkan dalam bentuk aset. Pembagian dividen dengan cara ini jarang dilakukan.
n  Dividen interim : Dibagikan sebelum tahun buku Perseroan berakhir.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar