Minggu, 21 Februari 2010

DEMOKRASI

Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh atau untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga Negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populous tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses kesumber – sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak – hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan public atau pemerintahan.
Bentuk Demokrasi dalam System Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan Negara , antara lain :
a. Pemerintahan monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional , dan monarki parlementer)
b. Pemerintahan republic : berasal dari bahasa latin “res” yang artinya pemerintahan dan “publica” yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Menurut John Locke kekuasaan pemerintahan Negara dipisahkan menjadi tiga yaitu :
a. Kekuasaan legislative (kekuasaan untuk membuat undang – undang yang dijalnkan oleh parlemen).
b. Kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk menjalankan undang – undang yang dijalankan oleh pemerintahan)
c. Kekuasaan federative (kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai dan tindakan – tindakan lainnya dengan luar negeri ) sedangkan kekuasaan yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.
Kemudian Montesque menyatakan bahwa kekuasaan Negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda – beda dan terpisah satu sama lainnya (berdiri sendiri/independent) yaitu :
a. Badan legislative (kekuasaan membuat uu)
b. Badan eksekutif (kekuasaan menjalankan uu)
c. Badan yudikatif (kekuasaan untuk mengawasi jalannya pelaksanaan uu)

Daftar Pustaka
1. www.wikipedia.com
2. Soehino, SH., 1980, Ilmu Negara, Liberti, Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar